Senin (11/09/2023), Bertempatkan di di Hotel Amaris, Jl. Sutomo No.75, Kota Samarinda, Kejaksaan Negeri Bulungan yang diwakili oleh Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Keamanan Pembangunan Strategis Alfin Sinto Nugroho, S.H., M.H. bersama staf Intelijen Kejari Bulungan, perwakilan bidang Pidum Kejari Bulungan dan perwakilan bidang Pidsus Kejari Bulungan mengikuti Pembukaan dan Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 dan Pelatihan Teknis Penggunaan Peralatan Detection Kit hari pertama.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Bpk. BAMBANG HARIYANTO,S.H., M.H. dan kegiatan dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Bpk. I KETUT KASNA DEDI, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kasubdit SDTI, Bpk. EFENDI, S.H., M.H. dan tim, perwakilan dari PT ARTHA INTI PRIMA selaku Vendor peralatan, Para Kasi Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Peserta Sosialisasi dan Pelatihan dari 13 Kejaksaan Negeri se Kalimantan Timur yang terdiri dari : Kasi Intelijen bersama 1 orang staf, perwakilan dari Seksi Pidum, Pidsus dan Pidmil (Kejati Kaltim) yang berjumlah kurang lebih 68 orang.
Bahwa Alat Pengawas Elektronik ( APE ) ini adalah perangkat elektronik berupa gelang atau dalam bentuk lain yang terhubung dengan Unit Pengawas melalui jaringan khusus, frekuensi pada satelit atau teknologi lainnya yang mentransmisikan lokasi di mana perangkat tersebut dipasangkan kepada Terdakwa apabila dilakukan Penahanan Kota maupun Penahanan Rumah sehingga keberadaanya dapat diketahui oleh Petugas Intelijen di Kejati Kaltim dan Kejari se Kaltim.
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur
#kejaksaannegeribulungan
#kejatikaltimtara
#JaksaAgungRI #kejaksaanri #jaksaagung #jaksa
#jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa