Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 11 Agustus 2026

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Kejaksaan Negeri Bulungan
Oleh Admin | Kamis, 20 Februari 2025
Bagikan :

Kamis (20/02/2025), bertempatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bulungan, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan Hardijono Sidayat, S.H., yang didampingi oleh Kasi PB3R Syahanara Yusti Ramadona, S.H., melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh perwakilan dari Polresta Bulungan, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri Tanjung Selor

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling