Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 14 Juni 2026

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Oleh Admin | Selasa, 30 April 2024
Bagikan :

Selasa (30/04/2024), Bertempatkan di Polresta Bulungan, Kejaksaan Negeri Bulungan yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Pada Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bulungan Syafawani Nabila A., S.H melaksanakan pemusnahan Barang Bukti/Rampasan berupa Narkotika jenis sabu sebanyak :
1. 1 (satu) bungkus pelastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu setelah ditimbang bruto 6,84 (enam koma delapan puluh empat) gram
2. 4 (empat) bungkus pelastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu setelah ditimbang seberat bruto 4.106,49 (empat ribu seratus enam koma empat puluh sembilan) gram
3. 1 (satu) bungkus pelastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu setelah ditimbang bruto 50,38 (liam puluh koma tiga puluh delapan) gram
4. 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,81 gram
5. 80 (delapan puluh) pil berwarna biru yang mengandung zat karisoprodol
dengan jumlah TSK sebanyak 5 orang dari 5 LP.

@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur
#kejaksaannegeribulungan
#kejatikaltimtara
#JaksaAgungRI #kejaksaanri #jaksaagung #jaksa
#jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling