Oleh Admin | Rabu, 27 Maret 2024
Bagikan :
Rabu (27/03/2024), Bertempatkan di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kejaksaan Negeri Bulungan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bulungan Syahanara Yusti Ramadona, S.H melaksanakan pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika jenis sabu atau (metamfetamina), Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Jenis Sabu memiliki berat total sebanyak 1.888,21 Gram.
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur
#kejaksaannegeribulungan
#kejatikaltimtara
#JaksaAgungRI #kejaksaanri #jaksaagung #jaksa
#jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa