Oleh Admin | Kamis, 10 Juli 2025
Bagikan :
Kamis (10/07/2025), bertempatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bulungan, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan Hardijono Sidayat, S.H., yang didampingi oleh Plt. Kasi PB3R Ariyanto Wibowo, S.H., melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh perwakilan dari Polresta Bulungan, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri Tanjung Selor